Tuesday, 23 May 2017
[NEWS] Markas Polisi Gadungan Di Blitar
BLITAR - Petugas Satreskrim Polres Blitar Kota menggerebek rumah kontrakan di Dusun Cangkring, Desa Plosoarang, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Sabtu (20/5/2017).
Rumah kontrakan tersebut ditengarai sebagai markas anggota polisi gadungan.
"Kami mengamankan tiga pria dan dua perempuan di rumah kontrakan itu. Sekarang masih proses pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seragam dinas di rumah kontrakan itu. Antara lain, seragam dinas polisi lengkap dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda), seragam Dinas Perhubungan, dan seragam celana Satpol PP.
Beberapa pasang sepatu panjang, sabuk, rompi, dan sebuah air soft gun juga ikut disita polisi dari rumah kontrakan.
Adapun tiga pria yang dibawa ke Mapolres Blitar Kota semuanya berasal dari Kabupaten Jombang:
Pertama, Acmad Teguh Nur Ruhmansyah (26), warga Desa Madiopuro Kecamatan Sumobito.
Kedua, Sisdiyanto (26), warga Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.
Ketiga, Viqi Kurnia Awaludin (30), warga Desa Bentek Selatan, Kecamatan Mojoagung.
Dalam pemeriksaan polisi menyebutkan, Teguh sebagai pemilik seragam dinas polisi, sedangkan Sisdiyanto pemilik seragam celana Satpol PP. Adapun seragam pegawai Dishub milik Viqi.
"Dugaan sementara otaknya Teguh. Sebab dua pria lainnya malah mengaku setor uang ke Teguh," ujar Heri.
Dikatakan Heri, ketiga pria tersebut masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Polisi akan mendalami kasus itu. Sebab, belakangan ramai kasus orang yang mengaku sebagai polisi gadungan yang digunakan untuk tindak penipuan.
"Pekan ini juga ada perempuan dari Srengat yang lapor kena gendam Rp 150 juta. Nanti korban akan kami panggil untuk dicrosscheck dengan pelaku ini," kata Heri.